Minggu, 09 September 2007

Kerupuk Kulit Sapi - cap Ikan Louhan



Jenis rancangan : label

Jenis produk : kerupuk kulit sapi

Nama produk : kerupuk kulit sapi cap ikan louhan

Nama Produsen : N/A

Alamat produk : Tasikmalaya

Nomor daftar legal : N/A

Lembaga berwenang : N/A

Nomor hak paten : N/A

Dimensi : 100 mm x 103 mm

Warna : background putih dengan gambar biru dan font merah

Teknik Produksi :

Material : Kertas



Visual yang nampak : Ulir-ulir seperti corak batik tulis menjadi border dari label kerupuk tersebut dengan warna biru. Di tengahnya terdapat gambar ikan louhan berwana biru yang merupakan merek dari kerupuk kulit tersebut. Terdapat informasi bahwa produk ini halal yaitu pada kanan atas gambar ikan laohan tersebut. Selain itu terdapat tulisan-tulisan menggunakan warna merah disekeliling gambar ikan louhan tersebut.

Kemungkinan dari penggunaan cap ”louhan” dikarenakan adanya kepercayaan bahwa ikan louhan itu membawa keberuntungan di wilayah asia. Namun pada kenyataannya, ikan louhan sebenarnya adalah ikan hasil hibrid yang dibuat manusia, sehingga menimbulkan kontroversi dikalangan penggemar ikan hias. Mereka menganggap ikan ini adalah hasil dari ulah manusia yang bermain-main dengan Tuhan, dan tak urung ikan ini mendapat julukan sebagai Franken-fish (pelesetan dari makhluk ”robot” yang diciptakan oleh dokter Frankenstein). Yang jadi pertanyaan sekarang, benarkah bahwa kerupuk kulit sapi cap louhan itu halal jika dilihat dari ikan itu adalah hasil hibrid?


Wentol Mbangun-Trisno cap Kalkun


Jenis rancangan : Kemasan
Jenis produk : Pewarna Tekstil

Nama produk : Wentol Mbangun-Trisno cap Kalkun

Nama Produsen : N/A

Alamat produk : N/A

Nomor daftar legal : N/A

Lembaga berwenang : N/A

Nomor hak paten : N/A

Dimensi : 86 mm x 57.5 mm

Warna : paduan hijau tua dan putih

Teknik Produksi :

Material : Kertas

Visual yang tampak : Label dicetak menggunakan satu warna saja, hijau. Penggunaan warna tidak berdasarkan pertimbangan tertentu, namun tergantung dari jenis warna dari pewarna itu sendiri, ada pula yang kuning podang, dll. Selain tipografinya juga terdapat gambar pita, selayaknya gambar pita-pita kebanyakan desain kemasan, yang mungkin diadaptasi dari pita-pita kerajaan Eropa. Sedangkan penggunaan kalkun? Sama sekali tidak ada hubungannya dengan jenis produk ini. Apakah produk ini juga dapat digunakan untuk memperbaharui warna kalkun? Yang jelas itu sih terserah si produsennya.
Yang belum jelas adalah kenapa ada “mbangun-trisno” [membangun kasih]? Mungkinkah dengan memperbaharui warna pakaian diharapkan akan memberikan tebaran kasih sayang yang mempersegar? Selalu ada kemungkinan untuk itu...

TJENGKEH RADJANGAN TJAP KAMBING


Jenis rancangan : Label

Jenis Produk : Cengkeh

Nama Produk : Tjengkeh Radjangan Tjap Kambing

Nama Produsen : N/A

Alamat produk : N/A

Nomor daftar legal : 239313

Lembaga berwenang : N/A

Nomor hak paten : N/A

Dimensi : 84 mm x 60 mm

Warna : dominasi orange tua dengan lingkaran biru berlist putih

Font : Arial kecuali tulisan "Special" seperti ditulis tangan

Teknik Produksi : N/A

Material : Kertas

Visual yang tampak : label ini didesain secara simetris dengan berbagai motif di tengah dan sisi-sisi ujung label. Desainnya cukup dekoratif dengan gambar kepala kambing sebagai pusatnya. Garis-garis di sekeliling lingkarannya mungkin dibuat seperti efek cahaya yang memancar keluar, seolah memberikan jaminan bagi produknya. Selain itu garis-garis cahaya itu juga membentuk suatu motif bunga, hampir mirip dengan motif yang di ujung-ujung label. Motif bunganya pun terlihat seperti motif kawung. Kemungkinan sudah terjadi asimilasi budaya dalam perancangan desain label ini. Warna yang mendominasi label ini adalah warna merah.
Gambar kepala kambing di tengahnya merupakan lambang dari cap perusahannya. Entah apakah ada hubungannya dengan produk tjengkeh (ejaan lama dalam bahasa Belanda) ini. Bisa jadi pemilik perusahaan ini merupakan keturunan etnis Tiong Hoa yang amat percaya bahwa shionya (kambing) dapat memberikan keberuntungan.
.

Website PT. Tenaga Tani Farma

contoh dari website PT. Tenaga Tani Farma


Bibliography: www.tenagatanifarma.com

Sabtu, 08 September 2007

Sekilas Tentang JAMU

Obat bahan alam merupakan obat yang menggunakan bahan baku berasal dari alam (tumbuhan dan hewan). Obat bahan alam dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Jamu (Empirical based herbal medicine) adalah obat bahan alam yang disediakan secara tradisional, misalnya dalam bentuk serbuk seduhan, pil, dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut dan digunakan secara tradisional. Bentuk jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris saja. Obat herbal terstandar (Scientific based herbal medicine) yaitu obat bahan alam yang disajikan dari ekstrak atau penyaringan bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral.. Proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan mahal, serta ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik. Fitofarmaka (Clinical based herbal medicine) merupakan bentuk obat bahan alam dari bahan alam yang dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya telah terstandar serta ditunjang oleh bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusiaketiga jenis obat bahan alam tersebut sering disebut juga sebagai jamu. (Maheshwari, 2002). Namun ketiga jenis obat bahan alam tersebut sering disebut juga sebagai jamu.

Sementara menurut keterangan BP POM; jamu adalah bahan atau ramuan bahan yang berasal dari bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Pengolahan jamu antara lain adalah direbus atau digodok, dikeringkan atau dikonsumsi langsung.

Keberadaan jamu tradisional sudah tidak aneh bagi masyarakat Indonesia. Sejak jaman dahulu, nenek moyang kita sudah banyak mengkonsumsi jamu tradisional untuk menjaga kesehatan ataupun mengobati penyakit. Dewasa ini, dengan kesadaran back to nature atau kembali ke alam, nampaknya penggunaan jamu tradisional yang berbahan baku alam perlu dipertimbangkan dibandingkan dengan obat modern yang berbahan baku kimia.

Ketersediaan bahan baku untuk pembuatan jamu tradisional di Indonesia cukup melimpah. Hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan bahwa Indonesia memiliki 30.000 spesies tanaman obat dari total 40.000 spesies yang ada di di seluruh dunia. Walaupun Indonesia baru memanfaatkan sekitar 180 spesies sebagai bahan bakubaku, industri jamu tradisional tidak memiliki ketergantungan impor. obat bahan alam dari sekitar 950 spesies yang berkhasiat sebagai obat. Kenyataan ini mengindikasikan bahwa dari segi ketersediaan bahan baku, industri jamu tradisional tidak memiliki ketergantungan impor.

Selain untuk konsumsi nasional, jamu tradisional juga berpotensi untuk di ekspor. Negara tujuan ekspor, menurut data Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat bahan alam Indonesia (GP Jamu), yaitu Malaysia, Korea Selatan, Filipina, Vietnam, Hongkong, Taiwan, Afrika Selatan, Nigeria, Arab Saudi, Timur Tengah, Rusia dan Cile. Ekspor jamu tradisional tersebut sebagian besar masih dilakukan oleh industri jamu yang cukup besar.

Di Indonesia, industri jamu memiliki asosiasi yang diakui pemerintah sebagai asosiasi bagi pengusaha jamu dan obat bahan alam di Indonesia yaitu Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat bahan alam Indonesia (GP Jamu). Anggota GP Jamu terdiri dari produsen, penyalur dan pengecer. Hingga saat ini GP Jamu menghimpun 908 anggota, yang terdiri dari 75 unit industri besar (Industri Obat bahan alam/IOT) dan 833 industri kecil (Industri Kecil Obat bahan alam/IKOT).

Perusahaan jamu di Indonesia dirintis sejak ratusan tahun lalu. Menurut data, perusahaan jamu di Indonesia dirintis oleh Ny Item dan Ny Kembar Ambarawa tahun 1825. Sekitar tahun 1900-an sampai saat ini, pabrik-pabrik jamu besar mulai berdiri di Indonesia seperti Jamu Jago, Mustika Ratu, Nyonya Meneer, Leo, Sido Muncul, Jamu Simona, Jamu Borobudur, Jamu Dami, Jamu Air Mancur, Jamu Pusaka Ambon, Jamu Bukit Mentjos, dan Tenaga Tani Farma (Aceh). Begitu juga perusahaan yang bergerak dibidang obat tradisional seperti Mahkotadewa Indonesia, Karya Sari dan lain sebagainya ikut meramaikan dan menunjang hidupnya kecintaan masyarakat Indonesia terhadap Herbal serta manfaatnya.

BAHAYA JAMU dan SERTIFIKAT HALAL Yang Meragukan

Beberapa alasan kita mengkonsumsi jamu adalah untuk mengobati sakit, mencegah penyakit, untuk masa penyembuhan dan meningkatkan daya tahan tubuh. Beberapa konsumen mengaku memilih jamu karena terbuat dari bahan-bahan alami.

Saat ini diperkirakan terdapat lebih dari 500 macam jamu maupun makanan suplemen dengan berbagai merk, baik dari luar maupun dalam negeri. Di pasaran ada jamu yang legal dan ada juga yang ilegal. Jamu legal biasanya merupakan merek lokal atau pun merek luar yang telah mendapatkan izin dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan), departemen perindustrian maupun departemen kesehatan. Sedangkan ilegal tidak memiliki izin edar dari lembaga yang berwenang. Ada juga jamu dari luar yang dipasarkan dengan cara Multi Level Marketing.

Beberapa jenis jamu telah mencantumkan komposisi jamu tersebut dalam kemasan, namun bukan berarti semua jenis jamu itu tidak mengandung bahan yang membahayakan, karena bukan tidak mungkin para produsen sengaja tidak mencantumkannya dalam kemasan demi menaikkan omzet penjualan. Hal inilah yang wajib kita waspadai.

Dr. Hj. Anna. P. Roswiem, Ms. mengatakan, “Produk jamu yang perlu diwaspadai adalah yang dicampur dengan obat. Produk ini dikhawatirkan menimbulkan efek samping yang mengganggu metabolisme tubuh. Efek ini dapat berupa sakit kepala yang berkepanjangan, alergi pada kulit hingga kerusakan hati apabila dikonsumsi secara terus menerus.” Dosen biokimia IPB ini mengingatkan agar kita waspada terhadap jamu yang diracik oleh sang penjualnya, karena terkadang kita tidak mengetahui secara jelas bahan dan campuran jamu yang kita minum.

Bagi kaum muslim,amatlah penting memperhatikan sertifikat halal yang tercantum pada kemasan; apakah sah atau tidak. Karena bukan tidak mungkin terdapat bahan-bahan yang berasal dari hewan. Jika bahan tersebut berasal dari hewan halal seperti jeroan ayam atau empedu kambing, maka yang wajib diwaspadai oleh kaum muslim adalah cara penyembelihannya apakah disembelih dengan cara yang halal atau tidak. Temuan di lapangan bahkan terdapat beberapa jamu impor yang memiliki bahan-bahan yang belum jelas kehalalannya seperti darah ular maupun tangkur buaya.

Hal lain yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan ditambahkannya anggur dalam ramuan tersebut. Bahan campuran yang sering dipergunakan saat menyeduh jamu adalah anggur atau arak. Beberapa penjual jamu yang nakal mengatakan bahwa fungsi anggur atau arak ini adalah untuk menghangatkan badan. Sebagian besar dari mereka hanya membeli langsung anggur atau arak tersebut tanpa merk. Anggur tersebut memiliki kadar alkohol lebih dari 2 persen dalam setiap kemasan. Merek yang biasanya digunakan sebagai campuran jamu ini adalah anggur cap Orang Tua. Anggur ini terbuat dari fermentasi beras ketan (tape), apel, peer maupun madu yang dicampur bahan tambahan lain sehingga dalam waktu beberapa hari akan menjadi minuman beralkohol. Sementara beberapa penjual lainnya mencoba menggunakan bahan alternatif pengganti anggur atau arak, yaitu cairan mentol atau mint yang berasal dari tumbuhan.

Dari berbagai sumber, untuk kemudian diringkas dan ditambahkan sebagiann oleh kelompok kami. Sumber-sumber data: www.gp-jamu.com

www.republika.co.id

www.halalguide.info



Bibliography: www.republika.co.id
www.halalguide.info
http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/data%20TD-jamu/Sekilas-%20GP%20JAMU.html

Jumat, 07 September 2007

Laporan Kegiatan Kelompok – Jumat, 7 September 2007

Pada pertemuan kali ini, kami telah membuat hipotesa sementara tinjauan kemasan yang telah kami diskusikan pada hari Rabu tanggal 5 september yang lalu untuk kemudian akan kami posting dalam blog ini, serta membahas data-data yang telah berhasil dikumpulkan dalam kurun waktu seminggu ini, mulai dari tanggal 31 Agustus – 7 September 2007.

Adapun data-data yang telah berhasil kami kumpulkan adalah:

  • Data mengenai perusahaan Tenaga Tani Farma selaku pabrik yang memproduksi jamu sehat Jakula
  • Artikel mengenai “BPOM menemukan 15 obat kuat illegal”, termasuk di dalamnya Jakula sebagai produk yang dilarang serta
  • Asal usul Jamu di Indonesia

Dari data mengenai Tenaga Tani Farma, kami berhasil mendapatkan nomor telepon yang disebut sebagai “Korespondensi Perusahaan” dan mencoba menghubungi nomor tersebut dalam pertemuan kali ini. Sayangnya, pihak yang mengangkat tidak dapat bekerjasama dalam hal memberikan informasi tahun produksi dan bahan-bahan yang digunakan dalam jamu ini. Ketika kami meminta berbicara dengan pihak yang dikatakan berwenang dalam masalah ini pun, sekali lagi upaya kami ditolak oleh pihak tersebut dengan mengatakan bahwa orang tersebut sedang tidak berada di tempat.

Sebagai jalan kedua, kami mencoba menghubungi BPOM, dalam hal ini, yang berwenang adalah ULPK POM. Sayangnya usaha ini pun menemui jalan buntu.

Akhirnya sekali lagi kami mencoba mencari website Tenaga Tani Farma yang lain. Website yang ditampilkan sayangnya tidak lengkap. Informasi produk yang ditampilkan hanya mencantumkan aturan pakai dan segala bentuk promosi singkat. Tidak terdapat tahun produksi maupun komposisi bahan-bahan yang digunakan. Info yang mungkin cukup berguna adalah tahun didirikannya pabrik tersebut.

Peninjauan Jamu Sehat Jakula


Jenis rancangan : Kemasan

Jenis produk : Jamu sehat

Nama produk : Jakula

Nama Produsen : P.T. Tenaga Tani Farma

Alamat produk : Banda Aceh

Nomor daftar legal : N/A

Lembaga berwenang : N/A

Nomor hak paten : N/A

Dimensi : 120 mm x 72 mm

Warna : background putih dengan font dan gambar berwarna merah

Teknik Produksi :

Material : Kertas

Hanya dengan melihat sekilas label ini pasti kita langsung tahu produk apa ini. Gambarnya yang menampilkan seorang pria muda yang kuat ini jelas adalah sebuah jamu kuat yang dikhususkan bagi kaum pria. Hal ini dapat dilihat melalui gaya orang tersebut yang sedang memperlihatkan otot-ototnya.

Dari ilustrasi pria kuat ini kami dapat mengidentifikasi dan mengira-ngira bagaimana bentuk tubuh seorang pria yang dianggap kuat pada masa itu. Pada masa itu mungkin pria kuat “hanya” memiliki besar badan dan otot yang seperti itu saja, berbeda dengan ilustrasi orang kuat masa sekarang yang seringkali ditampilkan dengan sesosok binaragawan dengan otot-ototnya yang amat besar.

Masih meninjau gambar yang tertera pada label ini, motif dekoratif sudah digunakan pada desainnya. Awalnya kami mengira motif di sekeliling pria ini merupakan api yang melambangkan kekuatan yang membara. Namun setelah diperhatikan lebih lanjut ternyata lebih berkesan sebagai motif tumbuhan. Mungkin motif tumbuhan ini dipilih mengingat produk ini adalah sebuah jamu, yang bahan utamanya adalah tumbuhan. Tumbuhan apa yang menjadi motif itu dan terpengaruh dari budaya apa motifnya akan kami cari informasinya lebih lanjut.

Perusahaan yang memporoduksi jamu ini adalah Tenaga Tani Farma yang berlokasi di Jalan Harapan No. 3, Kabupaten Meuraksa, D.I. Aceh ini mengambil nama Tenaga Tani mungkin karena petani adalah sesosok orang yang tekun, giat, dan kuat dalam berproduksi. Selain itu bila dikaitkan lebih jauh dengan produk jamu ini, mungkin petani juga bisa melambangkan kesuburan.

Dilihat lebih jauh dari elemen gambar pendukungnya, terdapat gambar berupa pita (pada tulisan “jamu sehat”) yang bila diperhatikan ternyata cukup banyak dipakai pada label-label produk lain. Di Indonesia, bahkan penggunaan elemen pita terdapat pada lambang negara, Garuda Pancasila. Asumsi kami adalah mungkin elemen pita tersebut populer pada masa itu atau mungkin termasuk contoh akulturasi budaya (seperti Belanda atau negara Uni Eropa lain yang sering menggunakan pita pada lambang-lambang kerajaan).

Kata “Special” yang menggunakan huruf “c” bukan “s” pada label kemasan di atas mungkin berkaitan dengan tahun produksi jamu tersebut (akan kami teliti lebih lanjut), di mana mungkin tata bahasa Indonesia yang digunakan saat itu belum mempunyai suatu standar yang baku.

Beralih ke masalah tipografinya. Jenis font yang digunakan adalah Sans Serif. Asumsi kami mengenai hal ini adalah mungkin agar desainnya lebih mudah dibaca, atau mungkin juga karena terbatasnya jenis huruf yang ada saat itu.

Warna font yang digunakan adalah merah bata. Kemungkinan yang pertama adalah warna itu merupakan warna khas Aceh, kemungkinan kedua; warna ini merupakan warna yang dianggap cocok untuk produk jamu saat itu. Sedangkan kemungkinan terakhir adalah warna ini ada kaitannya dengan kepercayaan masyarakat Tionghua (sebagai warna keberuntungan).

Dilihat secara keseluruhan desain label kemasan ini terlihat simetris. Hal ini mungkin disebabkan desain pada zaman itu yang masih kaku dan memperhatikan unsur keseimbangan.