Pada pertemuan kali ini, kami telah membuat hipotesa sementara tinjauan kemasan yang telah kami diskusikan pada hari Rabu tanggal 5 september yang lalu untuk kemudian akan kami posting dalam blog ini, serta membahas data-data yang telah berhasil dikumpulkan dalam kurun waktu seminggu ini, mulai dari tanggal 31 Agustus – 7 September 2007.
Adapun data-data yang telah berhasil kami kumpulkan adalah:
- Data mengenai perusahaan Tenaga Tani Farma selaku pabrik yang memproduksi jamu sehat Jakula
- Artikel mengenai “BPOM menemukan 15 obat kuat illegal”, termasuk di dalamnya Jakula sebagai produk yang dilarang serta
- Asal usul Jamu di Indonesia
Dari data mengenai Tenaga Tani Farma, kami berhasil mendapatkan nomor telepon yang disebut sebagai “Korespondensi Perusahaan” dan mencoba menghubungi nomor tersebut dalam pertemuan kali ini. Sayangnya, pihak yang mengangkat tidak dapat bekerjasama dalam hal memberikan informasi tahun produksi dan bahan-bahan yang digunakan dalam jamu ini. Ketika kami meminta berbicara dengan pihak yang dikatakan berwenang dalam masalah ini pun, sekali lagi upaya kami ditolak oleh pihak tersebut dengan mengatakan bahwa orang tersebut sedang tidak berada di tempat.
Sebagai jalan kedua, kami mencoba menghubungi BPOM, dalam hal ini, yang berwenang adalah ULPK POM. Sayangnya usaha ini pun menemui jalan buntu.
Akhirnya sekali lagi kami mencoba mencari website Tenaga Tani Farma yang lain. Website yang ditampilkan sayangnya tidak lengkap. Informasi produk yang ditampilkan hanya mencantumkan aturan pakai dan segala bentuk promosi singkat. Tidak terdapat tahun produksi maupun komposisi bahan-bahan yang digunakan. Info yang mungkin cukup berguna adalah tahun didirikannya pabrik tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar