Obat bahan alam merupakan obat yang menggunakan bahan
Sementara menurut keterangan BP POM; jamu adalah bahan atau ramuan bahan yang berasal dari bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Pengolahan jamu antara lain adalah direbus atau digodok, dikeringkan atau dikonsumsi langsung.
Keberadaan jamu tradisional sudah tidak aneh bagi masyarakat
Ketersediaan bahan
Selain untuk konsumsi nasional, jamu tradisional juga berpotensi untuk di ekspor. Negara tujuan ekspor, menurut data Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat bahan alam Indonesia (GP Jamu), yaitu Malaysia, Korea Selatan, Filipina, Vietnam, Hongkong, Taiwan, Afrika Selatan, Nigeria, Arab Saudi, Timur Tengah, Rusia dan Cile. Ekspor jamu tradisional tersebut sebagian besar masih dilakukan oleh industri jamu yang cukup besar.
Di Indonesia, industri jamu memiliki asosiasi yang diakui pemerintah sebagai asosiasi bagi pengusaha jamu dan obat bahan alam di
Perusahaan jamu di
BAHAYA JAMU dan SERTIFIKAT HALAL Yang Meragukan
Beberapa alasan kita mengkonsumsi jamu adalah untuk mengobati sakit, mencegah penyakit, untuk masa penyembuhan dan meningkatkan daya tahan tubuh. Beberapa konsumen mengaku memilih jamu karena terbuat dari bahan-bahan alami.
Saat ini diperkirakan terdapat lebih dari 500 macam jamu maupun makanan suplemen dengan berbagai merk, baik dari luar maupun dalam negeri. Di pasaran ada jamu yang legal dan ada juga yang ilegal. Jamu legal biasanya merupakan merek lokal atau pun merek luar yang telah mendapatkan izin dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan), departemen perindustrian maupun departemen kesehatan. Sedangkan ilegal tidak memiliki izin edar dari lembaga yang berwenang.
Beberapa jenis jamu telah mencantumkan komposisi jamu tersebut dalam kemasan, namun bukan berarti semua jenis jamu itu tidak mengandung bahan yang membahayakan, karena bukan tidak mungkin para produsen sengaja tidak mencantumkannya dalam kemasan demi menaikkan omzet penjualan. Hal inilah yang wajib kita waspadai.
Dr. Hj. Anna. P. Roswiem, Ms. mengatakan, “Produk jamu yang perlu diwaspadai adalah yang dicampur dengan obat. Produk ini dikhawatirkan menimbulkan efek samping yang mengganggu metabolisme tubuh. Efek ini dapat berupa sakit kepala yang berkepanjangan, alergi pada kulit hingga kerusakan hati apabila dikonsumsi secara terus menerus.” Dosen biokimia IPB ini mengingatkan agar kita waspada terhadap jamu yang diracik oleh sang penjualnya, karena terkadang kita tidak mengetahui secara jelas bahan dan campuran jamu yang kita minum.
Bagi kaum muslim,amatlah penting memperhatikan sertifikat halal yang tercantum pada kemasan; apakah sah atau tidak. Karena bukan tidak mungkin terdapat bahan-bahan yang berasal dari hewan. Jika bahan tersebut berasal dari hewan halal seperti jeroan ayam atau empedu kambing, maka yang wajib diwaspadai oleh kaum muslim adalah cara penyembelihannya apakah disembelih dengan cara yang halal atau tidak. Temuan di lapangan bahkan terdapat beberapa jamu impor yang memiliki bahan-bahan yang belum jelas kehalalannya seperti darah ular maupun tangkur buaya.
Hal lain yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan ditambahkannya anggur dalam ramuan tersebut. Bahan campuran yang sering dipergunakan saat menyeduh jamu adalah anggur atau arak. Beberapa penjual jamu yang nakal mengatakan bahwa fungsi anggur atau arak ini adalah untuk menghangatkan badan. Sebagian besar dari mereka hanya membeli langsung anggur atau arak tersebut tanpa merk. Anggur tersebut memiliki kadar alkohol lebih dari 2 persen dalam setiap kemasan. Merek yang biasanya digunakan sebagai campuran jamu ini adalah anggur cap Orang Tua. Anggur ini terbuat dari fermentasi beras ketan (tape), apel, peer maupun madu yang dicampur bahan tambahan lain sehingga dalam waktu beberapa hari akan menjadi minuman beralkohol. Sementara beberapa penjual lainnya mencoba menggunakan bahan alternatif pengganti anggur atau arak, yaitu cairan mentol atau mint yang berasal dari tumbuhan.
Dari berbagai sumber, untuk kemudian diringkas dan ditambahkan sebagiann oleh kelompok kami. Sumber-sumber data: www.gp-jamu.com
www.republika.co.id
www.halalguide.info
Bibliography: www.republika.co.id
www.halalguide.info
http://us.mg3.mail.yahoo.com/dc/data%20TD-jamu/Sekilas-%20GP%20JAMU.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar