Minggu, 09 September 2007

Kerupuk Kulit Sapi - cap Ikan Louhan



Jenis rancangan : label

Jenis produk : kerupuk kulit sapi

Nama produk : kerupuk kulit sapi cap ikan louhan

Nama Produsen : N/A

Alamat produk : Tasikmalaya

Nomor daftar legal : N/A

Lembaga berwenang : N/A

Nomor hak paten : N/A

Dimensi : 100 mm x 103 mm

Warna : background putih dengan gambar biru dan font merah

Teknik Produksi :

Material : Kertas



Visual yang nampak : Ulir-ulir seperti corak batik tulis menjadi border dari label kerupuk tersebut dengan warna biru. Di tengahnya terdapat gambar ikan louhan berwana biru yang merupakan merek dari kerupuk kulit tersebut. Terdapat informasi bahwa produk ini halal yaitu pada kanan atas gambar ikan laohan tersebut. Selain itu terdapat tulisan-tulisan menggunakan warna merah disekeliling gambar ikan louhan tersebut.

Kemungkinan dari penggunaan cap ”louhan” dikarenakan adanya kepercayaan bahwa ikan louhan itu membawa keberuntungan di wilayah asia. Namun pada kenyataannya, ikan louhan sebenarnya adalah ikan hasil hibrid yang dibuat manusia, sehingga menimbulkan kontroversi dikalangan penggemar ikan hias. Mereka menganggap ikan ini adalah hasil dari ulah manusia yang bermain-main dengan Tuhan, dan tak urung ikan ini mendapat julukan sebagai Franken-fish (pelesetan dari makhluk ”robot” yang diciptakan oleh dokter Frankenstein). Yang jadi pertanyaan sekarang, benarkah bahwa kerupuk kulit sapi cap louhan itu halal jika dilihat dari ikan itu adalah hasil hibrid?


Tidak ada komentar: